Buron Sejak 2019, Tersangka Pencuri 52 Tabung Gas Ditangkap di Tangerang

- 4 Juni 2024, 15:59 WIB
Buronan sejak 2019, akhirnya ditangkap di Tangerang
Buronan sejak 2019, akhirnya ditangkap di Tangerang /widodo/

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Aldi Oktaviano alias Kentung telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan perkara dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara sembilan tahun," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah