Calon Percontohan Desa Antikorupsi, Desa Batu Menyan Terus Belajar ke Desa Hanura

- 7 Mei 2024, 19:27 WIB
Kepala Desa Batu Menyan Syahruji
Kepala Desa Batu Menyan Syahruji /Wahyudin/
PESAWARAN INSIDE - Dari 13 Desa di Provinsi Lampung, satu diantaranya Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran masuk nominasi tingkat Provinsi sebagai calon percontohan desa antikorupsi yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji kepada wartawan.pikiranrakyat.com, Selasa 07 Mei 2024.
 
" Ya, alhamdulillah kami dari Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran masuk nominasi tingkat Provinsi Lampung mewakili Kabupaten Pesawaran," ucap Syahruji.
 
Kepala Desa Batu Menyan menjelaskan, ini sebuah penghargaan dengan masuknya nominasi desa antikorupsi yang harus dibenahi untuk memenuhi lima (5) komponen penting di pemerintah desa Batu Menyan.
 
" Lima (5) indikator itu yang harus terpenuhi, diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal," ujar Syahruji.
 
Karena itu, lanjut Syahruji, tentunya akan terus berkoordinasi dan belajar ke Desa Hanura yang sudah terlebih dahulu dikukuhkannya sebagai Desa Antikorupsi untuk terpenuhinya lima indikator tersebut.
 
" Mudah - mudahan Desa Hanura bisa membantu dan memberikan ilmunya, termasuk edukasi nilai-nilai antikorupsi sebagai desa percontohan desa antikorupsi," pungkasnya. ***

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah