Kejaksaan Tinggi Lampung Menyulut Kesadaran Anti-Korupsi di Kalangan MKKS SMA Lampung Timur

- 7 Mei 2024, 16:11 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- sebuah panggung ilmu dan kebijakan mempertemukan para pemangku pendidikan dengan penegak hukum. Di ruang belajar SMA Negeri 1 Bandar Sribhawono Lampung Timur, atmosfir haru biru pun menghiasi saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membagi cahaya kebijaksanaan hukumnya terkait Tindak Pidana Korupsi kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMA Lampung Timur.

MKKS, panglima pendidikan di deretan sekolah menengah, mendapat jatah pemahaman hukum yang tak ternilai dari para jaksa. Tidak sekadar informasi, tetapi pemahaman yang meresap dalam kehidupan sehari-hari.

MKKS, suatu entitas yang dalam strukturnya mengalirkan kekuasaan pendidikan di berbagai tingkatan, dari kabupaten hingga sub-rayon, duduk bersama di meja pendidikan. Mereka menyimak, menelan, dan meresapi setiap helaian kata yang dipaparkan.

Di antara peserta yang hadir, tidak kurang dari tim penerangan hukum Kejati Lampung turut meramaikan pemandangan. Keberadaan mereka bukan sekadar simbol, tetapi pelukisan atas komitmen yang teguh untuk menegakkan keadilan dan menaburkan benih anti-korupsi dalam tanah pendidikan.

Ketua MKKS Tingkat SMA Lampung Timur, Suparwan, menyambut kehadiran para jaksa dengan hati yang terbuka lebar. Baginya, program penerangan hukum adalah bagian penting dari peradaban pendidikan modern. "Kami menyambut baik Program Penerangan Hukum ini, karena dipandang perlu adanya sinergitas bersama antara Aparat Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dengan pihak penyelenggara pendidikan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah," ujarnya dengan tulus.

Ricky Ramadhan, salah satu wajah dari tim penerangan hukum, tidak melewatkan kesempatan untuk menggugah kesadaran kolektif. Dengan suara yang penuh keyakinan, ia menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang tak kenal kompromi. "Perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan," tegasnya.

Kunci untuk menekan laju korupsi, menurut Ricky, bukan hanya sebatas komitmen, melainkan aksi nyata yang terstruktur dan terukur. "Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisasi tindak korupsi. Upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara preventif, detektif, dan represif," tuturnya, suara penuh semangat.

Di sini, di ruang itu, bukan hanya wacana yang bergema, tetapi harapan. Harapan akan masa depan pendidikan yang bersih dari belenggu korupsi, harapan akan generasi penerus yang tumbuh dalam budaya anti-korupsi. Dan di tengah persaudaraan antara kekuasaan hukum dan ilmu pendidikan, semakin jelas terbentang jalan menuju perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.***

 

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah