KPK Akan Monev Desa Antikorupsi di Desa Hanura Pesawaran

- 2 Mei 2024, 21:39 WIB
Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Febriantoro (kiri) bersama Kepala Desa Hanura Rio Remota (kanan) usai rapat koordinasi bersama PMD Pesawaran dan jajaran Pemerintahan Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Kamis 02 Mei 2024.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Febriantoro (kiri) bersama Kepala Desa Hanura Rio Remota (kanan) usai rapat koordinasi bersama PMD Pesawaran dan jajaran Pemerintahan Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Kamis 02 Mei 2024. /Wahyudin/

PESAWARAN INSIDE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan  kunjungi Kabupaten Pesawaran Lampung  dijadwalkan pada Senin 06 Mei 2024 kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Desa Antikorupsi di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung.

Hal tersebut diketahui melalui Kepala Inspektorat 
Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriantoro usai rapat koordinasi bersama PMD Pesawaran dan jajaran Pemerintahan Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kamis 02 Mei 2024.
 
" Ya, hari ini kita koordinasi dan mengecek Desa Hanura, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Namun itu sudah siap sejak tahun kemarin oleh KPK dan tahun ini (2024) kembali akan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk bagaimana perkembangannya," ujar Singgih.
 
Singgih melanjutkan, kedepan Desa Hanura ada yang ditularkan dan replikasi ke desa yang lain menjadi Desa Antikorupsi. Salah satunya Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
 
" Itu diajukan kembali untuk Desa Antikorupsi, mengingat Desa Hanura Pesawaran tahun kemarin masuk tujuh besar Desa Antikorupsi tingkat nasional, karena itu ada beberapa yang bisa dibandingkan dengan beberapa provinsi yang lain di Indonesia, tapi Desa Hanura sudah cukup bagus," ucap Singgih.
 
Untuk itu, sambung Singgih, persiapan tersebut untuk Senen nanti tentu dalam hal ini Inspektorat bersama Dinas PMD hanya mengecek persiapan yang sama mempersiapkannya seperti tahun lalu tapi ada pembaharuan - pembaharuan di beberapa item.
 
" Ya, kebetulan tahun kemarin di regional Sumatera cuma satu yakni Desa Hanura Pesawaran Lampung yang direkomendasi oleh KPK RI untuk provinsi-provinsi yang lain atau desa - desanya mengadopsi seperti apa yang sudah dilakukan Desa Hanura," terangnya.
 
Karena itu, Singgih meyakini beberapa tahun belakangan ini sudah banyak pemerintahan desa lainnya yang sudah study tiru (study banding) di Desa Hanura ini. 
 
" Termasuk, Kepala Desa Hanuranya (Rio Remota) menjadi narasumber untuk membagikan pengalaman dan prestasi-prestasi yang sudah didapatkannya," pungkas Kepala Inspektorat Pesawaran itu.
 
Kepala Desa Hanura Rio Remota memastikan monitoring KPK RI yang akan dilaksanakan Senen Mendatang 06 Mei 2024 tentu menyambut baik dan hal yang positif untuk kembali dilakukan monitoring dan evaluasi.
 
" Desa Hanura berstatus Desa antikorupsi ini penting dilakukan supaya implementasi program-program pemberantasan korupsi dari desa bisa dicegah dan terus berkesinambungan serta berkembang bahkan bisa menularkan ke desa-desa lainnya," jelas Rio.
 
Maka dari itu sambung Rio, Desa Hanura siap menyambut monitoring tersebut, tentunya selalu bersinergi bersama  dengan Inspektorat, Dinas PMD serta peran serta masyarakat, terutama peran Pak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang selalu terlibat dan peduli, dan segenap wartawan dan LSM.
 
" Hal ini selalu dibina dan diawasi oleh Inspektorat, serta pendampingan dari  Dinas PMD, bahkan diawasi oleh wartawan, LSM dan pemerintah Kabupaten Pesawaran. Untuk itu terimakasih kepada wartawan dan LSM yang selalu menyertai demi kemajuan bersama," ucap Rio salah satu penerima predikat istimewa dari KPK RI sebagai Desa Antikorupsi tingkat Nasional.
 
Predikat Istimewa, KPK Kukuhkan Desa Hanura Pesawaran Desa Antikorupsi
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengukuhkan Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, sebagai Desa Antikorupsi atas keberhasilannya meraih predikat istimewa dengan memperoleh nilai 92,75 pada program Desa Antikorupsi.
 
Hal tersebut diketahui pada kegiatan Launching Desa Antikorupsi Tahun 2022 bertempat di Lapangan Belakang Kantor Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa 29 November 2022.
 
" Terpilihnya Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, sebagai Desa Antikorupsi KPK RI ini dari hasil penilaian yang telah dilakukan pada 10 desa se-Indonesia sebelumnya, kini dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi perwakilan Sumbagsel," ujar Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Selasa 29 November 2022.
 
Ia juga berharap kedepannya program ini dapat diteruskan kepada desa-desa yang ada di Bumi Andan Jejama setelah Desa Hanura. Predikat ini diraih dan telah dilakukan penilaian hingga dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi, dengan memperoleh nilai 92,75 dan meraih predikat istimewa.
 
" Perolehan tersebut merupakan hasil rekapan dari seluruh tahapan penilaian yang dilakukan oleh pihak KPK di Desa Hanura beberapa waktu lalu. Ada 18 sub indikator terpenuhi dalam 5 indikator.  Alhamdulillah semua telah kita penuhi sesuai hasil verifikasi hingga update ke website desa dan medsos desa," jelas Bupati Dendi.
 
Sementara itu, Kades Hanura Kecamatan Teluk Pandan Rio Remota mengatakan, KPK telah melakukan penilaian selama dua bulan ke Desa Hanura. Ada lima indikator yang menjadi penilaian dalam penetapan Desa Antikorupsi ini.
 
" Lima indikator tersebut menjadi penilaian sebagai Desa Antikorupsi, diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," jelas Rio.
 
Ia juga menambahkan, dari Kelima indikator ini terbagi dalam 18 sub indikator yang bentuk penilainnya presentasi yang dilanjutkan tanya jawab.
 
" Ditambah pengecekan dokumen fisik, kemudian melakukan kunjungan ke lokasi yang dipilih langsung. Setelah itu nilainya diakumulasi bersama oleh seluruh Tim Penilai," tandas Kades Hanura. ***
 

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah