Polda Lampung Tahan Tiga Tersangka Joki CPNS Kejaksaan

- 19 Maret 2024, 16:46 WIB
Direktur Krimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo
Direktur Krimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo /oscar sihotang/

PESAWARAN INSIDE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menahan tiga dari enam orang tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan.

Adapun tiga orang tersangka yang ditahan, yakni IG, RA, BO. Mereka alumni universitas ternama, sedangkan tiga orang lainnya mahasiswi juga di universitas ternama.

Direktur Krimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 15 Februari 2024 lalu.

"Saat ini sudah enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Tiga alumni dan tiga mahasiswi masih kuliah," kata Donny, Selasa 19 Maret 2024.

Terkait peran para tersangka ini, kata Donny, memiliki peran berbeda mulai dari kordinator hingga perekrut. 

Sindikat perjokian ini terbongkar pada 2023 lalu dimana seorang mahasiswi berinisial RDS tertangkap tangan oleh tim dari Kejati yang memergokinya dirinya tengah menjadi joki pada pelaksanaan tes yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x