Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud Tahun 2024

- 30 Juni 2024, 11:00 WIB
/

 

- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama

 

- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B dan program studi yang terakreditasi minimal B serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan

 

- Memiliki surat penerimaan dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024 atau 2025

 

- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas bagi mahasiswa on-going

 

- Bagi mahasiswa on-going S2 dan S3 yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 dengan IPK minimal 3,25 untuk S2 dan 3,40 untuk S3

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah