- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B dan program studi yang terakreditasi minimal B serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan
- Memiliki surat penerimaan dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024 atau 2025
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas bagi mahasiswa on-going
- Bagi mahasiswa on-going S2 dan S3 yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 dengan IPK minimal 3,25 untuk S2 dan 3,40 untuk S3