PENTING!Berikut Syarat untuk Mendapatkan Seragam Gratis dari Kemendikbud

- 24 Juni 2024, 19:30 WIB
PENTING!Berikut Syarat untuk Mendapatkan Seragam Gratis dari Kemendikbud
PENTING!Berikut Syarat untuk Mendapatkan Seragam Gratis dari Kemendikbud /

 

PESAWARAN INSIDE--Kemendikbud menetapkan syarat dan mekanisme untuk mendapatkan seragam gratis dari Kemendikbud bagi siswa SD, SMP dan SMA.

 

Syarat ini juga berlaku untuk seluruh siswa yang masuk dalam kategori layak untuk mendapatkan bantuan seragam gratis.

 

Selain itu juga, ketentuan mengenai syarat untuk mendapatkan seragam gratis dari Kemendikbud bagi siswa SD, SMP dan SMA juga berlaku di seluruh Indonesia.

 

Syarat ini juga diatur dalam Permendikbud No.50/2022 yang tentang aturan seragam sekolah yang dimulai di tahun ajaran 2024/2025.

 

Dan, syarat ini juga berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA.

 

Dengan bantuan seragam gratis ini, Kemendikbud berharap motivasi dan minat belajar siswa akan mengalami peningkatan.

 

Selain itu, bagi orang tua yang putra putrinya memperoleh bantuan seragam gratis ini diharapkan bisa membantu meringankan kebutuhan sarana pendidikan bagi anak-anaknya.

 

Namun penting pula untuk dipahami bahwa pemberian seragam gratis untuk siswa seluruh jenjang pendidikan ini tidak diberikan untuk semua siswa.

 

Ketentuan lainnya adalah siswa yang berhak memperoleh bantuan seragam gratis adalah berasal dari keluarga tidak mampu.

 

Syarat dan mekanisme untuk mendapatkan seragam gratis dari Kemendikbud bagi siswa SD, SMP dan SMA itu adalah berasal dari keluarga pra sejahtera.

 

Data siswa tak mampu itu diberikan oleh pihak sekolah yang kemudian dilakukan penyesuaian melalui Dinas Sosial sesuai domisili.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah