Bahkan, BKN akan bersikap tegas, termasuk memecat hingga memidanakan 4 golongan tenaga honorer yang tak akan diangkat sebagai PPPK 2024 ini.
Hal ini karena selain sudah merugikan keuangan negara, keberadaan para tenaga honorer ini juga menutup peluang tenaga honorer lainnya untuk bisa diangkat sebagai PPPK 2024.
Berikut 3 golongan tenaga honorer yang tak akan diangkat sebagai PPPK 2024;
- Tenaga honorer yang sudah memasuki masa pensiun
- Tenaga honorer yang diketahui tak pernah aktif bekerja setidaknya selama 3 bulan berturut-turut.