Dalam ketentuan disebutkan bahwa pendaftar SMP di PPDB 2024 tak akan diterima jika tak penuhi syarat maksimal batas usia 15 tahun.
Batas usia itu dihitung dengan mengacu tanggal 1 Juli tahun berjalan atau dengan kata lain siswa yang bisa melanjutkan SMP adalah yang telah lulus kelas 6 SD maupun yang sederajat.***