BPJS Naker Siapkan Beasiswa, Ini Syaratnya

- 29 Maret 2024, 10:08 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Kabar gembira bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan. Di tahun 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa hingga ratusan juta bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPJamsostek menyediakan beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak tiap peserta BPJamsostek yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Namun, untuk bisa mengikuti program beasiswa dari BPJamsostek ini, calon peserta harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh BPJamsostek.

Adapun manfaat beasiswa ini diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM, apabila:

– Peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja

– Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja

– Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja

Itulah syarat bagi peserta yang bisa memperoleh bantuan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah