ALHAMDULILLAH, Tahun 2024 ini Pensiunan PNS Diguyur Tunjangan dari Pemerintah

- 16 Maret 2024, 17:05 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Meski sudah tak lagi menjadi abdi negara, namun tahun 2024 ini pensiunan PNS akan diguyur tunjangan dari pemerintah.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan ASN yang sudah tak lagi berkarya dan masuk dalam kategori lanjut usia, karena mereka sudah tak lagi memiliki kemampuan untuk mencari nafkah.

Kebanyakan pensiunan ASN memang lebih mengandalkan uang pensiun mereka untuk bertahan hidup.

Oleh karena itu, sebagai bentuk perhatian pemerintah, tahun 2024 ini pensiunan PNS diguyur tunjangan dari pemerintah.

Dengan begitu para pensiunan PNS ini bukan hanya bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya khususnya di bulan suci Ramadhan tapi juga bisa ikut merayakan hari raya lebaran.

Berikut dua jenis tunjangan dari pemerintah yang akan turun tahun 2024 ini untuk para pensiunan ASN.

Tunjangan yang pertama adalah Tunjangan Hari Raya (THR), THR ini disalurkan oleh pemerintah bagi pensiunan PNS sebagai bagian dari perhatian pemerintah kepada mantan abdi negara untuk bisa merayakan lebaran.

THR direncanakan turun pada awal April 2024 atau H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Tunjangan yang kedua adalah gaji ke-13. Gaji ke-13 ini akan dicairkan pada bulan Juni 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah