ALHAMDULILLAH!Menkeu Resmi Naikkan Gaji PPPK jadi Segini

- 1 April 2024, 09:55 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi menaikkan gaji PPPK di tahun 2024 ini.

Kenaikkan gaji bagi PPPK ini bahkan sudah mulai efektif sejak awal tahun 2024 lalu.

Dengan kenaikkan gaji hingga 8 persen, pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani berharap kinerja para PPPK bisa lebih maksimal sebagai abdi negara.

Baca Juga: TIPS UMKM!Begini 3 Cara Tingkatkan Omzet di Bulan Suci Ramadhan

Berikut rincian kenaikkan gaji PPPK terbaru berdasarkan golongan dan pangkatnya;

Gaji PPPK Golongan 1 Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Gaji PPPK Golongan 2 Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Gaji PPPK Golongan 3 Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Gaji PPPK Golongan 4 Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah