MAU AJUKAN PINJOL?Simak Tips Bermanfaat dari OJK ini

- 20 Maret 2024, 14:05 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman online, ada baiknya untuk menyimak tips bermanfaat dari OJK ini agar tidak terjebak dalam pinjol.

Untuk mengajukan pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan masyarakat untuk memastikan bahwa jasa pinjaman online tersebut sudah terdaftar atau sudah resmi.

Cara mengetahui jasa pinjaman online tempat anda mengajukan resmi atau tidak, caranya cukup mudah, hubungi layanan whatsapp dengan nomor 081157157157 kemudian anda bisa melakukan konsultasi termasuk mengetahui jasa pinjaman online.

Selain itu, anda juga bisa bertanya melalui berbagai saluran media sosial resmi milik OJK, mulai dari Instagram, Facebook ataupun X.

Tips lainnya adalah melihat 3K atau Kebutuhan, Kemampuan serta Keamanan.

Pastikan bahwa pinjaman yang anda ajukan benar-benar karena kebutuhan atau tidak.

Selanjutnya, untuk kategori kedua atau Kemampuan yakni; kreditus harus memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman yang telah ia ajukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian, Keamanan. Pastikan bahwa jasa pinjaman online tempat anda mengajukan pinjaman adalah jasa yang resmi dan terdaftar.

Itulah tips bermanfaat dari OJK bagi anda yang hendak memanfaatkan jasa pinjaman online.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah