PENGUMUMAN!Mau Tukar Uang di BI, Penuhi Syarat ini Dulu

- 18 Maret 2024, 12:05 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Tiap kali menjelang hari raya Idul Fitri, Bank Indonesia memang memiliki program khusus yakni penukaran uang di BI, meski demikian masyarakat diimbau untuk memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Persyaratan ini menjadi ketentuan utama bagi masyarakat yang hendak menukarkan uang melalui Bank Indonesia.

Dengan syarat ini, masyarakat juga diharapkan bisa lebih menaati dan lebih menghargai uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dalam hal penukaran uang di BI, pemenuhan syarat adalah kewajiban bagi masyarakat untuk mengikuti instruksinya.

Berikut tata cara tukar uang di BI sesuai dengan syarat yang diberlakukan;

1. Datang langsung ke lokasi penukaran uang yang telah ditentukan
2. Melakukan pendaftaran atau registrasi di aplikasi resmi BI yakni; pintar.go.id.
3. Siapkan uang yang hendak ditukar
4. Susun uang dalam posisi yang sama dan searah
5. Sesuaikan tiap pecahannya

Demikian informasi tentang tata cara tukar uang di BI sesuai syarat yang telah ditentukan oleh pihak Bank Indonesia.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah