SELAMAT!PPPK akan Dapat Dua Tunjangan Sekaligus di Tahun 2024

- 16 Maret 2024, 18:05 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) patut senang, pasalnya pemerintah telah memastikan jika PPPK akan mendapat dua tunjangan sekaligus di tahun 2024 ini.

Kabar baik ini tentu akan menjadi kebahagiaan bagi para PPPK terlebih bagi para pegawai pemerintah yang berada di daerah terpencil yang membutuhkan bantuan untuk tetap bisa bekerja menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Jika sebelumnya banyak PPPK diberbagai daerah yang mengeluhkan gaji mereka yang tak kunjung cair, maka pada bulan yang penuh berkah ini, pemerintah berupaya untuk mengakomodasi kesejahteraan para pegawai PPPK ini.

Melalui PPPK yang mendapat dua tunjangan sekaligus di tahun 2024 ini, pemerintah berupaya terus membangun harapan para pegawai PPPK untuk berdedikasi dalam tugasnya sebagai abdi negara di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut dua tunjangan yang rencananya akan dibayarkan kepada PPPK di tahun 2024 ini.

Yang pertama, tunjangan hari raya atau THR yang akan dibayarkan penuh untuk seluruh pegawai PPPK di Indonesia.

Selanjutnya, tunjangan yang kedua adalah gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada bulan Juni 2024.

Perlu diketahui bahwa kedua tunjangan ini bahkan sudah mengalami kenaikan yang signifikan sehingga bisa membantu para PPPK dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Demikianlah artikel tentang PPPK akan dapat dua tunjangan sekaligus di tahun 2024 ini, semoga bermanfaat.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah