Setelah Rapat Paripurna ini, maka tahapan
selanjutnya, kami akan menyampaikan 2 (dua) buah Ranperda ini kepada Gubernur Lampung, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus. Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Untuk itu, atas kerjasama yang telah terjalin di
dalam menyelesaikan semua tahapan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah ini, Saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus
mengucapkan terimakasih atas kerjasama, evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap
Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi
yang disampaikan oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, yang disampaikan oleh Pansus tadi, semua ini adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***