Rampas Paksa Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin

- 17 Mei 2024, 00:14 WIB
Seorang pelaku curas berikut barang bukti satu unit sepeda motor diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin
Seorang pelaku curas berikut barang bukti satu unit sepeda motor diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin /pesawaran.pikiran-rakyat.com/Humas Polres Pesawaran
PESAWARAN INSIDE - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit sepeda motor, melibatkan pelaku PAW (25) seorang wiraswasta ditangkap di Dusun Sukabanjar, Desa Kota Jawa, Kabupaten Pesawaran.
 
Aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat lantaran seorang pelajar (14) menjadi korban kejahatan saat mengendarai sepeda motor dirampas paksa ditengah perjalanan terjadi pada hari Sabtu, 20 April 2024, di Jalan Raya Lintas Kelumbayan, Pesawaran.
 
" Ya, kasus tersebut terungkap kurun satu bulan, pelaku PAW berhasil ditangkap di rumahnya saat penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rajib Gana, S.H., M.M.,  pada Rabu, 15 Mei 2024, pukul 21.00 WIB," jelas Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, SH dalam keterangan persnya, Kamis 16 Mei 2024.
 
Iptu Apri menyebutkan, kasus tersebut terungkap berikut barang bukti diamankan adalah satu unit motor Yamaha Vino Fi 125 warna hitam, yang telah dihilangkan nomor polisi dan nomor mesinnya oleh pelaku.
 
" Itu setelah penyelidikan dilakukan secara intensif dan kerja keras tim Tekab 308 Presisi dalam satu (1) bulan membuahkan hasil ketika PAW, laki laki berusia 25 tahun ditangkap," terangnya.
 
"Pelaku yang dikenal sebagai wiraswasta ini ditangkap di Dusun Sukabandung Desa Kota Jawa Kabupaten Pesawaran tempat tinggalnya," ungkap Kapolsek.
 
Kapolsek juga menegaskan, dalam kasus ini menyedot perhatian masyakarat karena sebelumnya korban saat kejadian dihadang oleh dua orang laki-laki yang mengendarai motor Suzuki Satria FU dalam aksinya cepat dan brutal.
 
" Para pelaku tersebut menarik tangan korban sampai terjatuh dan pelaku berhasil merampas motor Yamaha Vino Fi 125 milik korban, menyebabkan kerugian sebesar Rp 10.000.000," ujar Iptu Apri.
 
Karena itu, sambung Kapolsek, kasus ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian, mengingat kejahatan tersebut sangat meresahkan untuk warga di wilayah tersebut, maka dari itu menindaktegas semua pelaku kejahatan.
 
" Sehingga kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan dapat kami tangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, tentunya dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku kejahatan lain dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tegasnya.
 
Lebih dari itu, Iptu Apri menambahkan, atas keberhasilan ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Kini, dengan pelaku di tangan keadilan.
 
" Masyarakat Pesawaran dapat bernapas lega, dan bagi para pelaku kejahatan, pesan dari kepolisian jelas : tidak ada tempat bagi kejahatan di bumi Krakatau ini," tandasnya. ***
 

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah