Sopir Diringkus karena Pencurian dengan Modus Main Congkel di Lampung Selatan

- 9 Mei 2024, 09:55 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan modus mencongkel jendela kamar. Kejadian tersebut terjadi di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Tersangka MN (44), seorang sopir yang tinggal di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, ditangkap oleh petugas. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handphone merek Asus berwarna hitam.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan pada hari Minggu 5 MEI 2024. sekitar pukul 10.00 WIB di Garasi Mobil Expedisi Mentari Mega Makmur, Desa Banjar Agung.

Kejadian bermula ketika korban dan keluarganya meninggalkan garasi tersebut untuk menghadiri acara pesta pernikahan di Perumahan Jati Mulyo Perdana, Desa Jatimulyo. Mereka baru kembali sekitar pukul 11.30 WIB.

Keesokan harinya, korban hendak mengambil uang di laci lemari, namun terkejut saat menemukan uang sebesar Rp1,3 juta hilang. Selain itu, handphone merek Asus juga raib. Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan bekas congkelan di jendela kamar tidur.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,1 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung untuk diselidiki lebih lanjut," ujar Kapolsek pada Rabu, 8 Mei 2024.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan. Dia akan dijerat sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan Polsek Jati Agung dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah Lampung Selatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah