Inisiasi Gerakan Rakyat Saya Oposisi, TPD GaMa Sumut Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Putusan MK

- 25 April 2024, 13:30 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Pasca putusan MK RI yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Sumatera Utara keluarkan pernyataan sikap dan menginisiasi gerakan rakyat #SayaOposisi.

Dalam pernyataan sikap itu, TPD GaMa Sumut melalui juru bicaranya, Sutrisno Pangaribuan juga mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih Prabowo-Gibran.

Berikut pernyataan sikap Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud (GaMa) Provinsi Sumatera Utara (Provsu);

Pertama, bahwa TPD GaMa Provsu mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Sumut yang telah memberikan suaranya kepada pasangan Ganjar- Mahfud di Sumut. Dukungan warga Sumut ikut menyumbang suara sehingga pasangan GaMa memeroleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen suara sah nasional.

Kedua, bahwa semua warga Sumut yang memilih Ganjar- Mahfud dipastikan bukan karena intimidasi, bukan karena hadiah atau janji, baik berupa uang atau sembako, bukan karena hibah, bansos, atau karena program pemerintah lainnya. Semua suara rakyat yang memilih Ganjar Mahfud di Sumut adalah suara murni, digerakkan oleh etis moral yang tinggi.

Ketiga, bahwa TPD GaMa Sumut mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan juang politik, relawan, simpatisan, ormas, OKP, Ornop, wadah berhimpun masyarakat mandiri, serta kepada Parpol pengusung (PDIP, PPP, Hanura, Perindo) atas perjuangan bersama hingga Paslon Ganjar- Mahfud dikenal dan dipilih oleh sebagian warga Sumut. Seluruh kerja keras bersama memberi kontribusi bagi upaya pemajuan demokrasi partisipatif di Sumut dan Indonesia.

Keempat, bahwa TPD GaMa Sumut menghormati dan menerima putusan MKRI terkait gugatan PHPU yang diajukan oleh TPN GaMa. Langkah hukum di MKRI adalah upaya mencari keadilan dalam kontestasi demokrasi. Selanjutnya menerima dan menghormati penetapan KPU, meski TPN GaMa, atau DPP PDIP akan mengajukan upaya hukum lainnya di PTUN. Seluruh upaya hukum tersebut sah sebagai hak konstitusional warga negara.

Kelima, bahwa dengan berakhirnya PHPU di MKRI, dan penetapan oleh KPU, maka TPD GaMa Sumut juga akan mengakhiri seluruh rangkaian tugas dan pelayanan politiknya di Sumut. TPD GaMa Sumut mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Sumut, KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, PPS, PPD, seluruh stakeholders Pemilu yang bekerja dengan baik. Terimakasih juga kepada pemerintah, pemerintah daerah, Polri, TNI, dan seluruh pihak yang terlibat membuat Pemilu aman, damai, dan tertib.

Keenam, bahwa TPD GaMa Sumut memberi apresiasi yang tinggi bagi hakim MKRI yang menyatakan pandangan berbeda (dissenting opinion) dalam putusan MKRI. Semoga dari proses tersebut bangsa ini dapat belajar terhadap hakikat demokrasi yakni keberanian “berbeda dan berkata tidak”.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x