Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 6 Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

- 25 April 2024, 09:52 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Satuan Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap enam tersangka pada hari Senin (22/04/2024).

Selain berhasil menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Di antara barang bukti yang disita adalah puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap sabu, ponsel, dan uang tunai.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa keenam tersangka yang berhasil diamankan adalah JH (33 tahun), MR (30 tahun), dan MS (19 tahun) yang semuanya merupakan warga Pringsewu. Selain itu, terdapat juga RA (18 tahun), MF (22 tahun), dan RF (26 tahun) yang juga diamankan.

"Dari keenam tersangka, satu di antaranya diduga sebagai pengedar, sedangkan lima lainnya merupakan pengguna," ungkap Kasat Narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan di lima lokasi terpisah di wilayah Kecamatan Pringsewu pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu, 1 timbangan digital, 6 unit ponsel, 4 alat hisap sabu atau bong, dan uang tunai sebesar 550 ribu rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.

Para tersangka saat ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menjadi langkah awal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pringsewu.

Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Dengan kerjasama dan upaya keras dari pihak kepolisian, diharapkan penangkapan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah