Pj Kada yang Maju Pilkada, Budiono: Otomatis Mundur!

- 22 April 2024, 15:50 WIB
Dr. Budiono, akademisi Universitas Lampung
Dr. Budiono, akademisi Universitas Lampung /Isbedy Stiawan ZS/

“Hanya saja, Pj Kepala Daerah kan ASN, jadi ia harus mundur kalau mencalonkan diri dalam Pilkada,” tegas Budiono.***

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah