Tipidter Polres Lampung Timur Datangi Lokasi Tambang Batu

- 3 April 2024, 18:18 WIB
Tipidter Polres Lampung Timur Datangi Lokasi Tambang Batu
Tipidter Polres Lampung Timur Datangi Lokasi Tambang Batu /Asir/

PESAWARAN INSIDE – Anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Timur yang dipimpin langsung oleh Iptu A Yani mendatangi lokasi tambang batu yang diduga ilegal, Rabu 3 April 2024.

Lokasi tersebut berada di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Ketika anggota polisi melakukan sidak, tidak ada satupun yang beraktivitas seperti para pekerja pemecah batu, bahkan alat berat yang digunakan untuk menggali batu pun tidak ada di lokasi.

"Sepertinya sudah bocor, ada informasi kalau polisi mau ke lokasi, sehingga tidak ada aktivitas apapun," kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur, Iptu A Yani.

Meskipun tidak ada aktivitas, susah ada bukti kuat adanya penambangan batu sebab tumpukan batu dengan volume ratusan kubik, baik yang sudah dibelah atau yang belum dibelah masih menumpuk di lokasi penggalian.

Setelah mengambil beberapa Foto lokasi untuk dokumentasi, anggota Tipidter juga membawa beberapa sempel seperti dua buah batu yang sudah terbelah, dan linggis yang ada di lokasi tersebut.

Kanit Tipidter menegaskan, pihaknya tetap akan memproses persoalan tambang batu tersebut yang diduga milik seorang bernama Misiran  Namun polisi juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut soal kepemilikan ijin.

"Kami dalami soal izin, kalau dipastikan tidak ada, maka pemilik tambang batu tersebut akan kami proses secara hukum. Kami akan terus melakukan pemantauan lokasi  sembari mencari tau soal kepemilikan izin," kata Yani.

Diduga alat berat yang awalnya digunakan untuk mengeruk bagi saat ini dititipkan di rumah warga yang tidak jauh dari lokasi tambang batu, seperti pemilik mendapat informasi akan ada sidak dari polisi sehingga alat berat jenis excavator di titipkan.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah