Bongkar Home Industri Sabu Di Lampung Timur, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

- 21 Maret 2024, 22:27 WIB
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar diwakilkan Wakapolres KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha saat melakukan konferensi pers pada Kamis 21 Maret 2024 terkait membongkar home industri sabu di Lampung Timur, berikut seorang warga diamankan
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar diwakilkan Wakapolres KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha saat melakukan konferensi pers pada Kamis 21 Maret 2024 terkait membongkar home industri sabu di Lampung Timur, berikut seorang warga diamankan /Wahyudin/Humas Polres Lamtim
PESAWARAN INSIDE - Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga, yang diduga nekat meracik atau membuat Narkotika jenis Sabu-Sabu.
 
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar diwakilkan Wakapolres KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha saat melakukan konferensi pers pada Kamis 21 Maret 2024 menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FP (30) warga Kecamatan Sukadana.
 
" Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, diwilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu 17 Maret 2024 sore kemarin," jelasnya.
 
KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha juga menyebutkan, dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, oleh Petugas Kepolisian, selain menjual, tersangka disinyalir juga memiliki kemampuan meracik narkotika jenis sabu-sabu.
 
" Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
 
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka, sambung Wakapolres KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, Petugas Kepolisian juga turut menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu.
 
" Berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik narkotika. Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba," pungkasnya. (hum/rls).

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah