Aksi Sabung Ayam Di Labuhan Maringgai Dibubarkan, Polisi Sita 3 Ekor Ayam dan 7 Motor

- 21 Maret 2024, 22:14 WIB
Sebanyak tiga (3) ekor ayam jago, lima (5) tas wadah ayam, bak air, dan tujuh (7) unit sepeda motor disita  oleh petugas kepolisian setempat dari penggerebekan aksi sabung  ayam di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada Rabu 20 Marer 2024
Sebanyak tiga (3) ekor ayam jago, lima (5) tas wadah ayam, bak air, dan tujuh (7) unit sepeda motor disita oleh petugas kepolisian setempat dari penggerebekan aksi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada Rabu 20 Marer 2024 /humas polres lamtim/Wahyudin
PESAWARAN INSIDE - Aksi perjudian sabung ayam, diwilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Rabu 20 Maret 2024 sore kemarin, dibubarkan oleh Petugas Kepolisian. Para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
 
" Adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam tersebut, diterima pihak kepolisian dari masyarakat," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Kamis 21 Maret 2024.
 
AKBP M Rizal Muchtar menyebutkan, petugas kepolisian, kemudian bergerak melakukan upaya penggrebekan ke lokasi judi sabung ayam dikawasan Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
 
"Diduga para pelaku judi sabung ayam tersebut mengetahui kedatangan petugas kepolisian, sehingga langsung melarikan diri," jelasnya.
 
Meski tidak berhasil meringkus para pelaku judi sabung ayam, petugas kepolisian, tetap menyita berbagai barang bukti, antara lain 3 ekor ayam jago, 5 tas wadah ayam, bak air, dan 7 unit sepeda motor. (hum/rls).

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah