Pengaruh Alkohol, Pengendara Motor Tewas Tabrak Fuso

- 15 Maret 2024, 17:46 WIB
Di bawah pengaruh alkohol, pemuda di Lampung Timur tewas setelah motornya menabrak fuso Jumat 15 Maret 2024 dini hari
Di bawah pengaruh alkohol, pemuda di Lampung Timur tewas setelah motornya menabrak fuso Jumat 15 Maret 2024 dini hari /asir/

 

PESAWARAN INSIDE– Pengaruh alkohol, AR (36), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, tewas setelah sepeda motornya menabrak Fuso bermuatan mi instan, Jumat 15 Maret 2024 dini hari.

Kanit Gakum Lalulintas Polres Lampung Timur, AKP Ferdy Candra Saputra mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi di jalan lintas timur tepatnya di Desa Lebung, Kecamatan Matarambaru, sekitar pukul 01.20.

Hasil dari keterangan saksi yang selamat dari peristiwa tersebut, Mimin (24) mengaku baru saja bersama almarhum mengonsumsi minuman keras (alkohol), dan keduanya hendak pulang ke rumah masing-masing.

"Tiba di jalan lintas Desa Lebung. Ketika mobil hendak berbelok kanan dan kepala mobil sudah masuk gang, dari belakang sepeda motor dia menabrak roda bagian belakang," kata Ferdy.

Menurut Ferdy, dua orang yang terlibat kecelakaan itu, mengemudikan sepeda motor masing-masing, Riyadi menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi sementara  Rohimin menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat B 6616 EVJ.

Akibat dari kecelakaan tersebut Riyadi meninggal di lokasi sedangkan Robikin mengalami luka berat di bagian kepala. Pengemudi mobil Fuso bernama Rahayu Adi toyo (37) warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

"Saat ini pengemudi mobil Fuso sedang kami amankan di Polres Lampung Timur, sementara dua sepeda motor dan mobil yang terlibat kecelakaan kami amankan di Pos Lantas Mataram Baru, "kata Ferdi.***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah