Perkosa Siswi SMP, Deni Ribowo: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

- 15 Maret 2024, 15:37 WIB
Deni Ribowo
Deni Ribowo /ist

PESAWARAN INSIDE – Anggota Komisi 5 DPRD Lampung, Deni Ribowo, meminta para pelaku harus dihukum maksimal. 

Deni menyatakan itu adanya tragedi kebejatan moral di kalangan remaja di Lampung Utara, 10 pemuda memperkosa siswi SMP di sebuah gubuk.

“Pasalnya, perilaku keji mereka telah merusak masa depan seorang anak,” kata Deni yang pada Pileg 2024 ini kembali lolos, Jumat 15 Maret 2024.

Dirinya mengapresiasi pada pihak kepolisian di Lampung Utara dan Polda Lampung yang sudah bertindak cepat mengamankan para pelaku.

Kepada empat pelaku lainnya yang masih dalam pencarian, Kader Demokrat ini juga mengimbau untuk segera menyerahkan diri.

Sementara kepada keluarga korban, ia menyampaikan ikut prihatin. “Kami akan terus kawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan," katanya.

Deni meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melakukan pendampingan dan terapi psikologi kepada korban. 

“Ini juga penting, traumatik bisa dipulihkan, salah satunya adalah pendampingan dengan terus diberikan support,” kata Deni dihubungi lewat aplikasi WA.

Diberitakan sebelumnya, 10 pemuda “menggiliri” siswi SMP di sebuah gubuk, di Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah