Dua Pemuda Bobol Kotak Amal Masjid: Polsek Natar Berhasil Ringkus Pelaku

- 6 Maret 2024, 09:18 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Aksi keji pencurian kotak amal di Masjid Nurul Amal Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya terungkap setelah dua pemuda berhasil diamankan oleh Polsek Natar pada Sabtu 2 Maret 2024.

Peristiwa dimulai dengan laporan AF (40), pengurus masjid, yang menginformasikan adanya pencurian kotak amal di tempat ibadah tersebut. Panit 1 Reskrim Polsek Natar, Ipda Suyitno, memimpin penyelidikan yang menghasilkan penangkapan kedua tersangka MRD (19) dan S (19) pada Sabtu 2 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.

"Ikhtisar hasil penyelidikan kami mengindikasikan bahwa kedua tersangka tertangkap saat berbelanja di warung di Desa Pemanggilan. Saat penggeledahan, ditemukan senjata api mainan, kunci letter 'T', dan uang sebesar Rp.7000 pada tersangka MRD alias Okum," ungkap Ipda Suyitno, yang mewakili Kapolsek Natar.

"Sedangkan pada tersangka S (19), kami menemukan sebilah sajam pisau serta satu unit kendaraan sepeda motor," tambahnya.

Dalam interogasi, kedua tersangka mengakui bersama-sama melakukan pencurian uang dari kotak amal di Masjid Nurul Amal. Mereka masuk melalui pintu samping masjid, menggunakan alat bantu yang diduga senjata tajam untuk membuka kotak amal. Setelah berhasil, mereka melarikan diri dengan sepeda motor, membawa uang sejumlah Rp.17.000.

Korban mengalami kerugian dua kotak amal senilai Rp.1.000.000 dan uang di dalamnya sebesar Rp.17.000. Barang bukti yang diamankan meliputi dua kotak amal, satu senjata api mainan, satu kunci letter T, uang tunai Rp.7000, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu flashdisk rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP. Keberhasilan Polsek Natar dalam mengungkap kasus ini menjadi sorotan di wilayah Lampung Selatan.***

Editor: Dian Apriwanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah