Hasil Rekapitulasi Perhitungan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dapil 4 Nasdem

- 9 Maret 2024, 16:00 WIB
Logo Nasdem
Logo Nasdem /Ryohan B/Wikipedia.org

PESAWARAN INSIDE- emilihan umum adalah momen penting di mana rakyat berpartisipasi dalam menentukan perwakilan mereka di lembaga legislatif. Di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, proses ini telah berlangsung dengan teliti dan transparan, dengan rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada tanggal 02 Maret 2024 pukul 11:00, KPU telah mengumumkan bahwa proses perhitungan suara telah mencapai 99.57% dari total TPS yang ada, dengan 231 dari 232 TPS telah dihitung.

 

Berikut adalah hasil rekapitulasi perhitungan calon legislatif DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dapil 4 berdasarkan data yang tersedia di portal resmi KPU:

 

Partai NasDem

 

- Jumlah Suara Sah Partai Politik: 273

- Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 5.635

 

Calon Legislatif Partai NasDem:

 

1. RIZAL TAHSIN, S.E.: 2.338 suara

2. Ir. AFNI SARDI: 1.848 suara

3. MARLIA: 72 suara

4. RUDI IRIYANTO, S.Mn.: 247 suara

5. DONNY GUNAWAN, S.Sos.: 153 suara

6. YULIA DARNITA, A.Md.: 17 suara

7. MARYANI: 39 suara

8. BENI HERMAWAN, S.H.: 124 suara

9. JUHARTONO, S.I.P.: 533 suara

 

Dari hasil di atas, tampak bahwa RIZAL TAHSIN, S.E. memimpin dengan suara tertinggi di antara calon legislatif dari Partai NasDem, dengan total 2.338 suara. Disusul oleh Ir. AFNI SARDI dengan 1.848 suara dan JUHARTONO, S.I.P. dengan 533 suara.

 

Total suara sah untuk Partai NasDem adalah 273 suara, sementara total suara sah partai dan calon mencapai 5.635 suara. Angka ini menunjukkan tingkat partisipasi yang signifikan dari pemilih dalam memberikan dukungan terhadap partai dan calon yang diusungnya.

 

Meskipun hasil rekapitulasi ini memberikan gambaran awal tentang potensi wakil rakyat di tingkat kabupaten, perlu diingat bahwa hasil tersebut masih bersifat sementara. Hasil akhir akan ditetapkan setelah proses penghitungan selesai secara menyeluruh dan ditetapkan secara resmi oleh KPU.

 

Pemilihan umum adalah pilar utama dalam demokrasi, dan partisipasi serta pemantauan publik terhadap proses ini sangat penting untuk memastikan integritas dan keabsahan hasilnya, sehingga dapat mencerminkan kehendak rakyat dengan tepat.***

Editor: Dian Apriwanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah