Abu Salim Bantah Coblos, Gindha: Tak Mungkin Dedemit yang Mencoblos

- 29 Februari 2024, 13:45 WIB
Gindha dan Oddy (kolase)
Gindha dan Oddy (kolase) //dok

 

 

PESAWARAN INSIDE – Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis diperiksa Gakkumdu pada Rabu 27 Februari 2024. Ia membantah telah mencoblos 223 surat suara. Lalu, apakah ada ‘dedemit’ yang ikut bermain?

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP, mengaku heran, kalau surat suara tersebut telah tercoblos, dan Ketua KPPS Abu Salim membantah sebagai pelaku.

“Iya, seperti ada hantu yang coblos tak terlihat,” ujar Oddy yang dihubungi ke WA-nya, Kamis 29 Februari 2024.

Ia membenarkan, bahwa Abu Salim memang membantah dan tidak tahu siapa pelaku yang mencoblos surat suara tersebut.

“Tapi, kami tak begitu saja percaya, kami sedang telusuri lebih mendalam. Apalagi TPD ada di samping rumah ketua KPPS,” kata Oddy lagi.

Namun, Oddy mengingatkan, jika polemik ini terbukti pada kemudian hari, maka tentu ada unsur pidana jika memberikan keterangan palsu. 

“Jelas ada pidananya jika memberi kesaksian palsu (berbohong),” katanya kenudian.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah