Waw, Pendaftar PTPS di Bandar Lampung Capai 3.739 Orang, ini Kata Bawaslu Balam

- 7 Januari 2024, 17:59 WIB
Kordiv SDMO dan Datin Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita saat Meninjau Pendfataran PTPS di Panwaslucam Tanjungkarang Timur
Kordiv SDMO dan Datin Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita saat Meninjau Pendfataran PTPS di Panwaslucam Tanjungkarang Timur /

PESAWARAN INSIDE - Bawaslu Kota Bandar Lampung telah menerima data pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari seluruh Panwaslu setempat, Sabtu 6 Januari 2024 pukul 00.00.
 
PTPS itu sendiri, nantinya bertugas untuk mengawasi tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang agar berlangsung dengan jujur dan adil (Jurdil).
 
Komisioner Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Bandar Lampung, Juwita menjelaskan bahwa total keseluruhan yang mendaftar PTPS se-Kota Bandar Lampung telah mencapai 3.739 orang. 
 
Dengan rincian, jumlah pendaftar laki-laki untuk PTPS Pemilu 2024 ini masih lebih banyak dari pada perempuan, laki-laki mencapai 2.012 orang, sedangkan perempuan ada 1.727 orang.
 
"Ya, pria masih lebih banyak dari perempuan. Tapi itu belum final ya," ucap Juwita.
 
Jumlah ini belum final karena ada beberapa kecamatan yang memperpanjang masa pendaftaran PTPS sebab kuota yang ditentukan belum tercapai. 
 
"Untuk Kecamatan Sukarame, Telukbetung Barat, Kedamaian dan Kecamatan Langkapura kami berikan waktu perpanjangan selama dua hari," jelasnya.
 
Diketahui, Bawaslu membuka pendaftaran PTPS ini mulai Selasa tanggal 2 Januari dan ditutup semalam, tepat pada 6 Januari 2024. 
 
Sesuai Juknis, Bawaslu akan memberi tenggang waktu selama dua hari bagi Kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftaran. Untuk berapa kuota yang dibutuhkan, hal itu sesuai dengan jumlah TPS di Bandar Lampung. ***
 
 

Editor: Rosario Sidabutar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah