PESAWARAN INSIDE - Polres Lampung Timur lakukan penggrebekan praktek perjudian sabung ayam yang berada di Dusun Talang Tanggung, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. Sejumlah kendaraan sepeda motor dan ayam disitu petugas.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, mengatakan bahwa adanya praktek judi sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat.
![barang bukti ayam yang digunakan penjudi sabung ayam](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/01/06/956319781.jpg)
barang bukti ayam yang digunakan penjudi sabung ayam
Kemudian, petugas kepolisian Polsek Labuhan Maringgai melakukan upaya penyelidikan, dan setelah diyakini titik lokasi perjudian sabung ayam, petugas langsung menuju lokasi.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, dugaan aktifitas judi sabung ayam tersebut berada di dusun Talang Tanggung, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Saat upaya penggrebekan, diduga para pemain sabung ayam telah mengetahui terlebih dahulu sehingga mereka berhasil melarikan diri dari lokasi," ungkapnya.
Meskipun tidak berhasil meringkus pelaku judi sabung ayam, petugas kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, diantaranya 5 unit sepeda motor, 3 ayam jantan, wadah ayam, terpal, ember, termos dan jerigen air. ***