Hasil Rekapitulasi Perhitungan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Kaur 2 Dapil 2 NasDem

8 Maret 2024, 11:00 WIB
Logo Partai NasDem. (nasdem.id] /

PESAWARAN INSIDE- Pada tanggal 24 Februari 2024, pukul 22:30:42, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten Kaur 2 Dapil 2. Dengan progres data mencapai 100%, total 104 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dihitung.

 

Berikut adalah hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk Partai NasDem dalam pemilihan tersebut:

 

 Partai NasDem

- Jumlah Suara Sah Partai Politik: 73

- Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 1.967

 

 Calon Legislatif:

1. REKI BONIZAR: 993 suara

2. DADANG SUPRIADI: 156 suara

3. SUSILAWATI: 67 suara

4. AGUNG MALBORO: 23 suara

5. FEBRI KARINASARI, S.Sos.: 60 suara

6. PEN AHMAD JUNAIDI: 597 suara

 

Dari hasil perhitungan tersebut, terlihat bahwa **REKI BONIZAR** meraih suara tertinggi dengan total 993 suara, sedangkan suara terendah diraih oleh **AGUNG MALBORO** dengan hanya 23 suara.

 

Proses rekapitulasi suara merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi, di mana masyarakat memberikan suaranya untuk memilih wakil-wakilnya di DPRD Kabupaten Kaur. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya peran legislatif dalam mengemban amanah rakyat.

 

Hasil rekapitulasi ini juga memberikan gambaran kepada masyarakat tentang preferensi pemilih terhadap setiap calon, serta kinerja partai politik yang diwakilinya. Dengan demikian, diharapkan para calon terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kaur.

 

Perlu dicatat bahwa hasil rekapitulasi ini bersifat resmi dan sah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Oleh karena itu, semua pihak, baik para calon, partai politik, maupun masyarakat, diharapkan untuk menghormati dan menerima hasil ini sebagai cerminan dari kehendak suara rakyat.

 

Dengan demikian, kita berharap bahwa wakil-wakil yang terpilih dapat bekerja dengan integritas, transparansi, dan komitmen untuk mewakili aspirasi serta kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

 

Demikianlah hasil rekapitulasi perhitungan calon legislatif DPRD Kabupaten Kaur 2 Dapil 2 berdasarkan data yang telah dipublikasikan oleh KPU pada tanggal 24 Februari 2024. Semoga hasil ini dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi Kabupaten Kaur ke depannya.***

Editor: Dian Apriwanti

Tags

Terkini

Terpopuler