Meski masih ada kuota subsidi molis 570 ribu unit lagi, berikut syarat mendapatkan subsidi pembelian molis Rp7 juta yang perlu diketahui oleh masyarakat sebelum membeli molis.
Berikut syarat mendapatkan subsidi pembelian molis Rp7 juta yang perlu diketahui;
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun
- Memiliki e-KTP (KTP Elektronik)
- Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik saja.
Setelah memenuhi syarat mendapatkan subsidi pembelian molis Rp7 itu, pihak diler akan memeriksa data calon penerima subsidi di Sisapira.