Zakat: Mensucikan Harta dan Menebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

- 25 Maret 2024, 12:45 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, diimbau untuk menunaikan zakat. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk membersihkan harta dan menebar kebaikan kepada sesama.

Pengertian Zakat

Zakat secara bahasa berarti "suci", "bersih", dan "tumbuh". Dalam istilah syariat, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah mencapai nisab (batas minimal) untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Hukumnya adalah fardhu ain, yang berarti wajib bagi setiap individu muslim. Meninggalkan zakat tanpa alasan yang sah termasuk dosa besar.

Manfaat Zakat

Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Bagi individu, zakat dapat membersihkan harta dan mensucikan jiwa. Zakat juga dapat meningkatkan ketakwaan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Bagi masyarakat, zakat dapat membantu meringankan beban orang-orang yang kurang mampu, meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin, dan menciptakan keadilan sosial.

Jenis-jenis Zakat

Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

Halaman:

Editor: Dian Apriwanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x