Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal

- 19 Juni 2024, 07:20 WIB
Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal
Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal /

PESAWARAN INSIDE - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan siswa SMP pada PPDB 2024. Menurut kebijakan ini, calon siswa yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal tidak akan diterima.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbud dalam memastikan proses penerimaan siswa baru yang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan regulasi, khususnya terkait usia siswa.

 

Panitia PPDB SMP 2024 telah diberi instruksi untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap sekolah yang melanggar aturan dengan menerima calon siswa di bawah batas usia yang telah ditetapkan.

 

Kemendikbud juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat melalui sistem yang ada guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.

 

Pentingnya pembatasan usia ini disadari dari banyaknya kasus di mana calon siswa ternyata belum memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan, yang pada akhirnya dapat mengganggu proses pembelajaran serta kinerja sekolah.

 

Tidak hanya itu, calon siswa yang tidak memenuhi batas usia maksimal juga akan menghadapi kesulitan ketika melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas.

 

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi panitia PPDB SMP untuk memperhatikan dengan serius ketentuan ini guna menjaga ketertiban dan kualitas pendidikan.

 

Dalam ketentuan yang telah dijelaskan, pendaftar SMP pada PPDB 2024 harus mematuhi syarat batas usia maksimal 15 tahun. Batas usia tersebut dihitung berdasarkan tanggal 1 Juli tahun berjalan, yang berarti siswa yang telah lulus kelas 6 SD atau sederajat berhak melanjutkan ke jenjang SMP.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah