PERHATIAN!Hanya KPM 3 Kriteria Ini yang Bansosnya Diantarkan ke Rumah Langsung oleh PT Pos

- 26 Mei 2024, 12:30 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Hanya KPM 3 kriteria ini yang bansosnya diantarkan ke rumah langsung oleh PT Pos.

Ketentuan ini merupakan inovasi layanan dari PT Pos untuk memudahkan penerima manfaat dalam mendapatkan bantuan sosial secara langsung.

Layanan dari rumah ke rumah (door to door) ini memiliki ketentuan khusus sehingga tidak semua KPM bisa mendapatkan layanan ini dari PT Pos.

Selain untuk memudahkan para penerima manfaat dalam memperoleh haknya, upaya layanan dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh PT Pos ini juga untuk memastikan bahwa penerima manfaat memang layak mendapatkan bansos ini.

Bansos yang disalurkan secara langsung ke rumah penerima manfaat ini juga dilihat dari tingkat urgensi penerima manfaat.

Oleh karena itu, hanya KPM 3 kriteria ini yang bansosnya diantarkan ke rumah langsung oleh PT Pos, sedangkan KPM lain yang tidak memenuhi kriteria tersebut wajib mencairkan di PT Pos.

Layanan dari rumah ke rumah ini juga merupakan bentuk perhatian PT Pos yang bekerjasama dengan Kemensos.

Dengan begitu, penerima manfaat yang bansosnya diantar langsung ke rumah tak perlu lagi menunggu surat undangan dari PT Pos karena akan diantarkan bersamaan dengan bansosnya.

Kemensos memang membatasi hanya KPM 3 kriteria ini yang bansosnya diantarkan ke rumah langsung oleh PT Pos karena kategori penerima manfaat ini memang dipandang riskan jika harus mengambil langsung di Kantor Pos.

Ketiga kriteria KPM yang mendapat layanan pengantaran langsung ke rumah ini terdiri dari;

KPM yang sedang sakit sehingga tak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Pos.

Kemudian, KPM yang masuk dalam kategori lansia yang keluarga lainnya juga tak bisa datang ke Kantor Pos.

Dan, KPM kategori penyandang disabilitas yang sangat beresiko jika harus datang langsung ke Kantor Pos.

Mekanisme penyaluran langsung ke rumah ini memanfaatkan teknologi Geotagging dan Face Recognition sebagai validasi datanya.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah