Bansos PKH untuk Balita dan Ibu Hamil Sudah Cair, Segini Nominalnya

- 10 Mei 2024, 20:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Selain bansos PKH untuk lansia, ternyata bansos PKH untuk balita dan ibu hamil juga sudah mulai bisa dicairkan di bulan Mei 2024 ini.

Diketahui, bansos PKH memang sudah bisa dicairkan bulan Mei 2024 ini. Dan, berlaku untuk seluruh kategori keluarga penerima manfaat.

Dengan kata lain, semua penerima manfaat bansos PKH sudah bisa melakukan pencairan, dengan syarat sudah memiliki surat undangan dari PT Pos.

Meski demikian, pencairan bansos PKH ini tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Namun sudah bisa dipastikan, proses pencairan yang sudah dilakukan secara perdana sejak tanggal 18 April 2024 lalu ini sudah tersebar secara merata di seluruh wilayah.

Bagi, penerima manfaat yang belum menerima undangan dari PT Pos, terlebih dahulu pastikan apakah wilayah penerima manfaat sudah bisa mencairkan atau belum.

Jika belum ada informasi terkait jadwal pencairan, maka proses pencairan masih menunggu dari PT Pos untuk kemudian memberikan surat undangan kepada penerima manfaat.

Kemudian, pastikan pula bahwa penerima manfaat memang masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Jika nama penerima manfaat tidak terdata sebagai penerima bansos PKH kemungkinan data KPM sudah berubah, segera ajukan verifikasi atau update ulang data KPM.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah