Pemerintah Instruksikan agar Bansos ini Segera Dicairkan

- 10 Mei 2024, 19:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Pemerintah mengeluarkan instruksi agar bansos bisa segera dicairkan.Pasalnya hingga saat ini terdapat beberapa daerah yang penerima manfaatnya belum juga menerima pencairan bansos ini.

Kondisi ini tentu membuat para keluarga penerima manfaat (KPM) bingung sekaligus bertanya-tanya terhadap alasan belum bisa dicairkan bansos ini.

Padahal, banyak penerima manfaat yang sudah sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Mengingat bansos ini merupakan salah satu bansos berupa uang tunai yang nominalnya dinilai sangat bisa membantu para penerima manfaat memenuhi kebutuhan mereka.

Apalagi ditengah tingginya berbagai harga kebutuhan pokok, seperti beras yang membuat daya beli khusus untuk para penerima manfaat cenderung turun.

Jika, hal ini dibiarkan terus menerus tanpa ada kejelasan, maka kemungkinan terjadinya kekurangan pangan hingga hilangnya daya beli bisa mempengaruhi keadaan masyarakat khususnya yang berada di wilayah desa.

Oleh karena itu, secara khusus pemerintah memang telah menginstruksikan semua pihak terkait untuk segera mencairkan bansos BLT Dana Desa agar langsung diperoleh penerima manfaat.

Pasalnya, sampai dengan bulan Mei 2024 ini, bansos BLT Dana Desa tak kunjung dicairkan, sementara bansos lainnya sudah mulai bisa dicairkan.

Seperti diketahui, besaran bansos BLT Dana Desa untuk tiap penerima manfaat ditetapkan sebesar Rp300 ribu tiap bulannya.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah