PERHATIAN!Langsung dapat Rp600 ribu, Bansos ini Hanya Bisa Cair untuk Penerima Manfaat Tertentu

- 10 Mei 2024, 17:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Setelah dipastikan proses pencairan bansos dirapel untuk tiga bulan sekaligus, dan tiap penerima manfaat bisa memperoleh Rp600 ribu, namun ada kriteria khusus bagi penerima manfaat yang berhak mencairkan bansos yang dirapel tiga bulan sekaligus ini.

Diketahui bansos BPNT memang pencairannya dilakukan tiga bulan sekaligus, meliputi bulan April, Mei dan Juni 2024.

Dan, pencairannya sudah dilakukan secara bertahap sejak tanggal 18 April 2024 lalu untuk beberapa daerah tertentu, karena memang pencairannya tidak dilakukan serentak.

Bansos BPNT yang dialokasikan masing-masing Rp200 ribu untuk tiap penerima manfaat ini memiliki kriteria tertentu sehingga tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) yang bisa melakukan pencairannya.

Kriteria itu adalah, penerima manfaat yang sudah menerima undangan dari PT Pos untuk melakukan pencairan.

Untuk mengetahui penerima manfaat itu berhak melakukan pencairan dan akan mendapat surat undangan dari PT Pos, tiap penerima manfaat harus melakukan pengecekan secara berkala melalui website resmi Kemensos.

Karena, penerima bantuan ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Untuk memastikan apakah penerima manfaat akan mendapatkan bansos BPNT ini, maka KPM diimbau untuk melakukan pengecekan denganmengunjungi situs ini: cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah