WADUH!Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos di DTKS

- 10 Mei 2024, 05:40 WIB
Berikut adalah link serta cara cek Bansos Kemensos tanpa aplikasi dengan mudah dan cepat terbaru 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut adalah link serta cara cek Bansos Kemensos tanpa aplikasi dengan mudah dan cepat terbaru 2023 di cekbansos.kemensos.go.id /

PESAWARAN INSIDE- Kementerian Sosial melakukan pembaharuan data penerima bansos di DTKS.Hal ini tentu akan berdampak secara langsung pada para penerima manfaat, pasalnya amat mungkin data penerima manfaat yang dianggap sudah tak layak mendapat bansos lagi akan dicoret.

Atau, kemungkinan lain adalah penerima manfaat yang dianggap tak melakukan pembaharuan data di DTKS maka tidak akan mendapatkan bansos lagi.

Seperti diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berisi himpunan data penerima bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial dan ditampilkan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation atau yang kita kenal SIKS-NG.

SIKS-NG inilah yang menginformasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apakah mendapatkan bantuan sosial BPNT, PKH, Mitigasi, Sembako dan bantuan sosial lainnya.

Tri Rismaharini menyebut penerimaan bantuan sosial perlu diantisipasi penyimpangannya, hal ini dilakukan agar ada transparansi terkait pengusulan penerima bantuan sosial.

Tri Risma juga menjelaskan dalam pembaharuan DTKS melibatkan Satgassus atau Satuan tugas khusus hingga KPK untuk membahas mekanisme ini.

Pembaruan yang dimaksud yaitu terkait usulan data penerima bantuan sosial dapat dilakukan dalam satu kali dalam sebulan serta mekanisme melalui musyawarah kelurahan dan desa.

Bukan tanpa alasan, karena pembaruan data penerima yang sebelumnya yaitu enam bulan sekali dianggap terlalu lama.

Menteri Sosial juga menyebut mekanisme pengusulannya akan diatur lebih transparan karena berkaitan dengan punyusul data penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah