PENGUMUMAN!PIP Kuliah Sudah Bisa Dicairkan, Segera Cek Penerimanya

- 9 Mei 2024, 10:28 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Ada kabar terbaru terkait PIP Kuliah yang sudah bisa dicairkan bagi para penerima manfaat.Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP Kuliah kini sudah mulai digulirkan. Untuk itu, kepada para penerima manfaat segera melakukan update tentang jadwal, lokasi dan penerimanya siapa saja.

Meski demikian, pemerintah terus melakukan update data penerima manfaat yang ada di DTKS.

Tujuan melakukan pembaruan data penerima manfaat ini, adalah untuk melakukan pemerataan dalam hal penerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar ini.

Idealnya, pencairan dana PIP untuk mahasiswa dicairkan dalam kurun waktu 30 hari kerja terhitung sejak PTN maupun PTS tempatnya kuliah telah mengajukan usulan daftar penerima bantuan.

Biasanya, dana bantuan PIP Kuliah dibayarkan langsung kepada mahasiswa melalui rekening bank masing-masing.

Namun untuk memastikan apakah anda telah terdata dalam program ini, ada baiknya untuk langsung melakukan pemeriksaan secara online.

Tujuannya adalah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP Kuliah, caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi kip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah