Mau Lolos KUR Pegadaian, Bawa 7 Syarat ini agar Pinjaman Cepat Disetujui

- 4 Mei 2024, 13:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Bagi calon nasabah yang ingin lolos KUR Pegadaian, segera bawa 7 syarat ini agar pinjaman cepat disetujui.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan oleh Pegadaian menjelaskan bahwa untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Pegadaian ini, ada tujuh persyaratan penting yang harus ditaati calon nasabah saat mengajukan kredit.

Persyaratan ini pula yang menjadi tolok ukur bagi calon kreditur apakah layak untuk mendapatkan kredit atau tidak dengan melakukan verifikasi serta penelitian dari tim penaksir kredit Pegadaian Syariah.

Selain itu, pihak Pegadaian juga akan melakukan apraisal terhadap tujuh syarat yang dilampirkan ketika mengajukan pinjaman KUR Pegadaian. Sehingga dengan kata lain, ketujuh syarat ini menjadi syarat mutlak ketika hendak mengajukan KUR Pegadaian.

Berikut 7 Persyaratan KUR Pegadaian agar pinjaman cepat disetujui:

- Fotocopy KTP Elektronik
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
- Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang - Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon Cara Meminjam KUR di Pegadaian

Demikianlah info mengenai 7 syarat pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) Pegadaian yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman di KUR Pegadaian.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah