Ini 7 Syarat Pinjaman KUR Pegadaian yang Harus Dipenuhi

- 1 Mei 2024, 05:35 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Bagi anda yang hendak mengajukan KUR berikut 7 syarat pinjaman KUR Pegadaian yang harus dipenuhi

Saat ini, Pegadaian memang terus memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk bisa memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di Pegadaian.

Dalam situs resmi Pegadaian menyebutkan sebagai instansi yang menyalurkan program kredit KUR Pegadaian menjelaskan bahwa untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Pegadaian ini terdapat sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon nasabahnya.

Pemenuhan berbagai syarat penting ini menjadi tanda keseriusan calon nasabah untuk bisa mendapatkan persetujuan pencairan KUR dari Pegadaian.

Selain itu, persyaratan ini pula yang menjadi tolok ukur bagi calon kreditur apakah layak untuk mendapatkan kredit atau tidak dengan melakukan verifikasi serta penelitian dari tim penaksir kredit Pegadaian.

Berikut 7 syarat pinjaman KUR Pegadaian yang harus dipenuhi oleh calon nasabah;

- Fotocopy KTP Elektronik
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
- Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang - Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon Cara Meminjam KUR di Pegadaian

Itulah 7 syarat pinjaman KUR Pegadaian 2024 yang bisa dijadikan acuan bagi anda yang hendak mengajukan kredit di Pegadaian Syariah.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah