PENDAFTAR CPNS 2024,Ini Dokumen yang Harus Dilampirkan Saat Mendaftar CPNS 2024

- 22 Maret 2024, 06:05 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Selain harus memenuhi kualifikasi persyaratan, pendaftar CPNS 2024 juga wajib menyertakan dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar CPNS 2024.

Sampai sejauh ini memang proses rekrutmen CPNS 2024 terus dalam tahap persiapan, mulai dari kesiapan panitia, pelaksanaan seleksi hingga tahapan-tahapan lain dalam seleksi CPNS 2024 mendatang.

Demikian halnya juga pendaftar CPNS 2024 selain diwajibkan memenuhi persyaratan untuk melamar CPNS, calon pendaftar juga harus melampirkan sejumlah dokumen sebagai bukti calon pendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Dokumen-dokumen yang dilampirkan ini, akan diteliti oleh panitia seleksi terkait kesesuaian identitas dan kesesuaian posisi yang dilamar dalam CPNS 2024.

Berikut jenis dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar CPNS 2024 dengan mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS pada tahun lalu, sebagai berikut;

- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas - Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah