Pendaftar CPNS 2024 Wajib Penuhi Syarat Berikut

- 22 Maret 2024, 05:05 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Mulai diumumkannya proses rekrutmen CPNS tahun 2024, mengemuka juga ketentuan mengenai pendaftaran CPNS 2024 yang mewajibkan seluruh pendaftar untuk memenuhi syarat yang ditentukan.

KemenPAN-RB melalui BKN memang telah merilis syarat bagi pendaftar CPNS 2024 yang hendak mengikuti proses seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Ketentuan syarat ini menjadi mutlak harus dipenuhi oleh pendaftar agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2024.

Terlebih, dalam setiap tahapan seleksi CPNS juga akan ada panitia yang bertugas menyeleksi tiap syarat yang telah dilampirkan oleh calon pendaftar.

Berdasarkan Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, terdapat syarat-syarat penting yang harus dipenuhi sebagai berikut;

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah