PENGUMUMAN TERBARU!Pensiunan PNS yang Hendak Cairkan THR Wajib Lakukan ini

- 21 Maret 2024, 17:05 WIB
/

 

PESAWARAN INSIDE--Kementerian Keuangan telah memastikan jika pencairan THR bagi PNS, TNI/Polri dan pensiunan akan segera dibagikan melalui PT.Taspen, hanya saja khusus untuk pensiunan PNS yang hendak cairkan THR wajib melakukan syarat agar THR bisa dicairkan.

Sehubungan dengan kian dekatnya, waktu pencairan THR, PT Taspen memang segera melakukan proses pembaruan syarat, hal ini agar tidak terjadi dalam hal pencairan THR.

Tujuannya adalah agar dana THR telah disalurkan kepada orang yang tepat sehingga bisa membantu meringankan beban mereka ketika hari raya Idul Fitri 2024 nanti.

Meski demikian syarat yang diberlakukan ini, bukanlah syarat yang memberatkan bagi para pensiunan maupun anggota keluarganya, namun kebutuhan verifikasi syarat ini menjadi sangat vital agar proses pencairan THR bisa dilakukan.

Bagi pensiunan PNS yang hendak mencairkan THR diwajibkan untuk melakukan proses otentikasi agar dana THR dipastikan diterima oleh pensiunan langsung.

Syarat lainnya adalah kewajiban bagi para pensiunan maupun anggota keluarga pensiunan yang harus melaporkan update terbaru jika terjadi perubahan data penerima.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah