BPK Temukan Bansos PKH Diberikan untuk KPM yang Sudah Meninggal Dunia

13 Juni 2024, 19:57 WIB
BPK Temukan Bansos PKH Diberikan untuk KPM yang Sudah Meninggal Dunia /

PESAWARAN INSIDE--Ada kabar buruk, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bansos PKH diberikan untuk KPM yang sudah meninggal dunia.

Kabar ini tentu menjadi kabar yang kurang baik bagi kelangsungan penyaluran bansos PKH.

Selain itu, bisa berimbas kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut.

Dalam laporannya, BPK menemukan bansos PKH diberikan untuk KPM yang sudah meninggal dunia senilai hingga Rp26,5 miliar.

Dan, dari total alokasi bansos PKH untuk KPM yang meninggal dunia itu jumlahnya mencapai 33.134 KPM.

Selain bansos PKH, bansos BPNT juga terindikasi menyimpang karena disalurkan kepada KPM yang telah meninggal dunia dengan nilai bansos mencapai Rp25,8 miliar.

Hal ini pulalah yang membuat Kemensos kemudian bersikap tegas dalam hal melakukan verifikasi dan validasi data KPM yang ada di DTKS.

Dampak dari adanya temuan ini juga tentunya akan sangat berpengaruh pada proses penyaluran bansos PKH dan BPNT ke depan.

Padahal, selama ini banyak keluarga penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan bansos untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup.

Apalagi saat ini sejumlah harga kebutuhan pokok termasuk beras terus mengalami kenaikan harga.

Sejauh ini belum diketahui pasti, daerah mana saja yang terindikasi adanya bansos PKH dan BPNT yang disalurkan kepada KPM yang sudah meninggal tersebut.***

Editor: Arief Mulyadin

Tags

Terkini

Terpopuler