One Piece Episode 474: Hukum Eksekusi Dilaksanakan: Hancurkan Tembok Es

- 24 April 2024, 00:00 WIB
/

PESAWARAN INSIDE - Episode 474 dari anime One Piece, yang berjudul "Hukum Eksekusi Dilaksanakan: Hancurkan Tembok Es!", tayang pada tanggal 7 November 2010. Episode ini melanjutkan pertarungan antara Luffy dan tiga Admiral Angkatan Laut, Akainu, Kizaru, dan Aokiji.

Di episode ini, Akainu menggunakan jurus Meteor Volcano-nya untuk menghancurkan hampir semua es dan kapal Whitebeard Pirates. Kapal-kapal tersebut jatuh ke dalam air mendidih, memungkinkan meriam di tembok untuk membombardir mereka.

Luffy, yang masih dalam mode Gear Second, mencoba menyerang Akainu, tetapi dia berhasil dihentikan oleh Kizaru. Aokiji kemudian muncul dan membekukan Luffy dengan Ice Age-nya.

Sementara itu, di atas tembok, Sengoku mengumumkan bahwa hukum eksekusi Ace akan dilaksanakan. Dia memerintahkan semua pasukan untuk membuka api ke arah Whitebeard Pirates.

Pada akhir episode, Whitebeard muncul di atas tembok dan menghadapi Sengoku. Dia mengatakan bahwa dia akan melakukan apa pun untuk menyelamatkan Ace.

Penilaian

Episode 474 adalah episode yang sangat intens dan penuh aksi. Pertarungan antara Luffy dan tiga Admiral Angkatan Laut semakin sengit dan menegangkan.

Penggambaran pertarungannya juga sangat bagus. Para animator berhasil menampilkan kekuatan dan kehancuran yang dihasilkan dari pertarungan tersebut.

Selain itu, episode ini juga menampilkan momen-momen yang sangat emosional. Pengumuman hukum eksekusi Ace dan kemunculan Whitebeard di atas tembok membuat para penonton merasa terharu dan sedih.

Halaman:

Editor: Dian Apriwanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x