Dengan terus memastikan namanya masih tercantum di data DTKS sebagai penerima bansos maka KPM tidak akan dicoret statusnya.
Namun jika ada KPM yang datanya tercoret segera melaporkan kepada petugas pendamping atau bisa juga melapor ke pihak kelurahan atau desa agar namanya dikembalikan ke data DTKS.
Terkadang karena hal sepele tak mengecek data di DTKS membuat KPM tak bisa lagi dapat bansos.
Pastikan nama tetap ada di DTKS agar tetap memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.***