Bupati Lampung Selatan Serahkan SK PPPK 147 Tendik Guru dan Nakes

- 29 Mei 2024, 20:01 WIB
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto /hidayat/

PESAWARAN INSIDE – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan 147 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat, Rabu 29 Mei 2024.

Dalam acara yang digelar di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan itu, juga turut dilakukan penyerahan SK Kenaikan Gaji Berkala PPPK Tahun 2021 pada Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang kompetitif, adil, objektif.

“Penyerahan SK secara transparan tidak dipungut biaya dan bersih dari praktik korupsi serta guna memperoleh putra putri terbaik bangsa sebagai calon ASN,” kata Asep Jamhur.

Asep Jamhur mengatakan, SK yang diserahkan tersebut merupakan SK bagi Tenaga Pendidikan (Tendik) Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2023.

“Peserta kegiatan ini merupakan PPPK formasi tahun 2023 sebanyak 147 orang. Dengan rincian 120 guru dan 27 tenaga kesehatan. Dan formasi PPPK tahun 2021 sebanyak 347 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Dirinya meminta untuk menjadi aparatur negara yang selalu siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

“Terlebih guru, yang mempunyai tugas sebagai pendidik, yang sangat berkewajiban mencerdaskan anak-anak didiknya. Tidak luput tenaga kesehatan, juga dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang juga meminta, kepada para PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kecerdasan sebagai pendukung kinerja agar generasi muda mampu bersaing diera global ini.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah